Satpol PP Razia Tempat Spa di Tebet: Kalau Begini Udah Tanda Kutip
TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Satpol PP geleng-geleng kepala usai memeriksa tempat spa, AdeLin 1 yang berada di Jalan KH Abdullah Syafei Nomor 45, Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (20/9/2018).
Melansir Kompas.com, awalnya Satpol PP memeriksa lantai bawah tempat spa tersebut.
Di lantai bawah, Satpol PP memeriksa 6 kamar.
Di kamar VIP mereka melihat ada kasur, bath tub, televisi, dan alat-alat pijat.
Seorang terapis mengaku, AdeLin 1 merupakan tempat pijat biasa.
Anggota Satpol PP kemudian menuju ke lantai 2.
Di lantai 2 terdapat enam kamar, satu di antaranya tertutup tirai karena ada pelanggan yang pijat.
Saat disuruh keluar sebentar oleh Satpol PP, seorang terapis kemudian keluar, dia mengenakan kaus dan celana jeans.
Namun, tak disangka di dalam kamar tersebut ada seorang tamu tengkurap tanpa busana, bagian belakang tubuhnya terdapat lulur.
Ck..ck..ck... kalau begini udah kan nih tanda kutip, kata seorang anggota Satpol PP Muhammad Ridwan.
Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Jaksel pun membuat berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap manajer tempar spa tersebut.
Sementara itu, Ade, pemilik AdeLin 1 Spa di Tebet memastikan hanya memberikan layanan pijat biasa dan tak ada prostitusi di tempatnya.
Menurutnya, ada kesalahan saat Satpol PP menemukan pria dilulur tanpa busana.
Dia menjelaskan, terapis tersebut baru masuk kerja dan belum memahami standar operasi prosedur (SOP) layanan pijat.
Dia menerangkan, tamu yang memilih membuka pakaiannya harus disarungi dengan kain batik.
Dia juga mengatakan, semua terapisnya bersertifikat.
Di sini terapisnya bersertifikat semua, katanya dilansir dari Kompas.com.
Simak videonya di atas. (Tribun-Video.com/Vika Widiastuti)